Rabu, 22 Januari 2014

Teori Fungsionalisme Struktural dalam Sosiologi



Teori Fungsionalisme Struktural menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Konsep utamanya adalah fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifest dan keseimbangan. Menurut teori ini masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, adalah fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya kalu tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan sendirinya.
Secara ekstrim penganut teori ini beranggapan bahwa semua peristiwa dan semua struktur adalah fungsional bagi sutu masyarakat. Perubahan dapat terjadi secara perlahan-lahan dalam masyarakat. Kalau terjadi konflik, penganut teori Fungsionalisme Struktural memusatkan perhatiannya kepada masalah bagaimana cara menyelesaikannya sehingga masyarakat tetap dalam keseimbangan Robert K. Merton sebagai penganut teori ini berpendapat bahwa objek analisa sosiologi adalah fakta sosial seperti; peranan sosial, pola-pola institusional,  proses sosial, organisasi kelompok, pengendalian sosial.
Penganut teori fungsional menganggap segala pranata sosial yang ada dalam suatu masyarakat tertentu serba fungsional dalam artian positif dan negative. Merton mengistilahkan  ‘fungsional dan disfungsional’. Contohnya; perbudakan dalam sistem sosial Amerika Serikat lama khususnya bagian selatan. Perbudakan jelas fungsional bagi masyarakat Amerika Serikat  kulit putih. Karena sistem tersebut dapat menyediakan tenaga buruh yang murah, memajukan ekonomi pertanian kapas serta menjadi sumber status sosial terhadap kulit putih. Tetapi sebaliknya, perbudakan bersifat disfungsi. Sistem perbudakan membuat orang sangat tergantung kepada sistem ekonomi agraris sehingga tidak siap untuk memasuki industrialisasi.
Dari pendapat Merton tentang fungsi, maka ada konsep barunya yaitu mengenai sifat dari fungsi. Merton membedakan atas fungsi manifest dan fungsi latent. Fungsi manifest adalah fingsi yang diharapkan (intended) atau fungsional. Fungsi manifest dari institusi perbudakan di atas adalah untuk meningkatkan produktifitas di Amerika Selatan. Sedangkan fungsi latent adalah sebaliknya yaitu fungsi yang tidak diharapkan, sepanjang menyangkut contoh di atas  fungsai latentnya adalah menyediakan kelas rendah yang luas.
Penganut Teori Fungsionalisme Struktural sering dituduh mengabaikan variabel konflik dan perubahan sosial dalam teori-teori mereka. Karena terlalu memberikan tekanan pada keteraturan (order)  dalam masyarakat dan mengabaikan konflik dan perubahan sosial, mengakibatkan golongan fungsional ini dinilai sebagai secara ideologis sebagai konservatif. Bahkan ada yang menilai golongan fungsional ini sebagai agen teoritis dari status quo.
Hal penting yang dapat disimpulkan bahwa masyarakat menurut kacamata teori fungsional senantiasa berada dalam keadaaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula dengan institusi yang ada, diperlukan oleh sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dalam kondisi dinamika dalam keseimbangan

Asumsi dasar
Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Asumsi-asumsi dasarnya adalah bahwa seluruh struktur sosial atau setidaknya diprioritaskan, menyumbang terhadap suatu integrasi dan adaptasi sistem yang berlaku, artinya pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.

Fungsionalisme Sruktural

1.      Teori Stratifikasi Struktural-Fungsional & Kritiknya (Kingsley Davis dan Wilbert Moore)
Menurut mereka, dalam masyarakat pasti ada stratifikasi atau kelas, stratifikasi sosial merupakan fenomena yang penting dan bersifat universal. Stratifikasi adalah keharusan fungsional, semua masyarakat memerlukan sistem seperti dan keperluan ini sehingga memerlukan stratifikasi. Mereka memandang sistem stratifikasi sebagai sebuah struktur, dan tidak mengacu pada stratifikasi individu pada system stratifikasi, melainkan pada sistem posisi (kedudukan).
Pusat perhatiannya ialah bagaimana agar posisi tertentu memiliki tingkat prestise berbeda dan bagaimana agar individu mau mengisi posisi tersebut. Masalah fungsionalnya ialah bagaimana cara masyarakat memotivasi dan menempatkan setiap individu pada posisi yang tepat. Secara stratifikasi masalahnya ialah bagaimana meyakinkan individu yang tepat pada posisi tertentu dan membuat individu tersebut memiliki kualifikasi untuk memegang posisi tersebut.
Penempatan sosial dalam masyarakat menjadi masalah karena tiga alasan mendasar,
a.       Posisi tertentu lebih menyenangkan daripada posisi yang lain
b.      Posisi tertentu lebih penting untuk menjaga keberlangsungan masyarakat daripada posisi yang lain
c.       Setiap posisi memiliki kualifikasi dan bakat yang berbeda.
Posisi yang tinggi tingkatannya dalam stratifikasi cenderung untuk tidak diminati tetapi penting untuk menjaga keberlangsungan masyarakat, juga memerlukan bakat dan kemampan terbaik. Pada keadaan ini masyarakat dianjurkan agar memberi reward kepada individu yang menempati posisi tersebut agar dia menjalankan fungsinya secara optimal. Jika ini tidak dilakukan maka masyarakat akan kekurangan individu untuk mengisi posisi tesebut yang berakibat pada tercerai-berainya masyarakat.

Adapun kritik terhadap Teori Stratifikasi Struktural-Fungsional ialah :
a. Teori ini menolak keberadaan masyarakat tanpa kelas pada waktu kapanpun.
b. Teori ini melanggengkan orang yang pada keadaan awal telah memiliki kekuasaan, prestise dan uang.
c. Posisi penting yang disebutkan dalam teori ini merupakan sesuatu yang relatif satu dengan yang lain.
2.  Fungsionalisme Struktural Taclott Parsons
Fungsionalisme Struktural Parsons mengenal empat fungsi penting untuk semua system dan terkenal dengan istilah AGIL. Fungsi-fungsi penting tersebut ialah Adaptation, Goal Atteinment, Integration, dan Latency.
a.   Adaptation ( adaptasi), Sistem tersebut harus menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan setelah itu membuat lingkungan sesuai dengan kebutuhan.
b.   Goal Atteinment (Pencapaian tujuan), Sistem tersebut harus mendefenisikan dan mencapai tujuannya.
c.    Integration (integrasi), Sistem tersebut harus mampu mensinergiskan antar komponen dalam sistem tersebut dan juga ketiga fungsi yang lain (Adaptation, Goal Atteinment, Latency)
d.   Latency( pemeliharaan pola), Sistem tersebut juga harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki, baik motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
Parson mendesain skema agil diatas untuk digunakan disemua tingkat dalam sistem teoritisnya, yaitu: Organisme perilaku ialah sistem tindakan yang melaksanakan fungsi adaptasi, menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mengubah lingkungan eksternal. Sistem kepribadian melaksanakan fungsi pencapaian tujuan dengan menetapkan tujuan system dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan. Sistem Sosial menjalankan fungsi integrasi dengan mengendalikan setiap komponennya. Dan Sistem Kultural melaksanakan fungsi pemeliharaan pola.

3.      Fungsionalisme Struktural Robert K. Merton
Sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, (ia) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini (fungsional-struktural) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
postulat pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
postulat kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.
postulat ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang kertiga ini masih kabur (dalam artian tak memiliki kejelasan), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.
D.    Pengaruh Teori ini dalam Kehidupan Sosial dan Pendidikan
Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis :
1.      Pencarian pemuasan psikis
2.      Kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
3.      Kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
4.      Usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.
Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bias diklasifikasikan sebagai suatu istem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan: “secara konkrit, setiap system empiris mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam sistem cultural“.
Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.
Fungsionalisme struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Ilustrasinya bisa dilihat dari system listrik, system pernapasan, atau system sosial. Yang mengartikan bahwa fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BIOGRAFI SINGKAT TALCOTT PARSONS
Talcott Parsons dilahirkan di Colorado Springs, Colorado, USA pada 13 Desember 1902 dan meninggal pada 8 Mei 1979 di Munich, Jerman pada usia 76 tahun. [3] Dia adalah seorang sosiolog yang cukup terkenal dengan pemikiran-pemikirannya. Parsons lahir dalam sebuah keluarga yang memiliki latar belakang yang saleh dan intelek. Ayahnya adalah seorang pendeta gereja kongregasional, seorang profesor dan presiden dari sebuah kampus kecil. Pada tahun 1920 ia masuk ke Amherts College dan mendapatkan gelar sarjananya pada tahun 1924. Setelah itu, ia melanjutkan studi pasca sarjana di London School of Economics. Pada tahun 1925, Parsons pindah ke Heidelberg, Jerman. Di kota ini, ia ikut serta dalam sebuah pertemuan-pertemuan yang didirikan oleh MaxWeber yang wafat lima tahun sebelum kedatangannya. Parsons sangat dipengaruhi oleh karya Weber dan sebagian desertasi doktoralnya di Heidelberg membahas karya Weber. Pada tahun 1927, ia menjadi instruktur dalam ekonomi di Amherts. Parsons menjadi pengajar di Harvard pada tahun 1927, dan meskipun ia berpindah jurusan beberapa kali, Parsons tetap berada di Harvard sampai dengan ia wafat pada tahun 1979. Perjalanan kariernya tidak pesat. Ia tidak memperoleh posisi tetap sampai dengan tahun 1939. Dua tahun sebelumnya yakni pada 1937, ia mempublikasikan sebuah buku yang menjadi dasar bagi teori-teorinya, yaitu buku The Structure of Social Action. Satu buku yang tidak hanya memperkenalkan teoritisi-teoritisi sosial utama semisal Weber kepada sosiolog lain.
Sesudah itu karier akademis Parsons maju pesat. Sejak tahun 1944, ia menjadi ketua jurusan sosiologi di Harvard, Amerika Serikat. Pada tahun 1946, ia menjadi ketua jurusan hubungan sosial di universitas tersebut, yang tidak hanya memasukkan sosiolog, tetapi juga berbagai sarjana ilmu sosial lainnya. Pada tahun 1949, ia dipilih sebagai Presiden Assosiasi Sosiologi Amerika. Dan pada tahun 1951 ia menjadi tokoh dominan sosiologi Amerika seiring dengan terbitnya buku karyanya The Social System. Pada akhir 1960-an, Parsons mendapat serangan oleh sayap radikal sosiologi Amerika yang baru muncul, karena ia dipandang konservatif (dalam sikap politiknya maupun teori-teorinya). Selain itu teori-teorinya juga dipandang hanya sebagai skema kategorisasi panjang-lebar yang rumit.
Pada tahun 1980-an, teori-teorinya diminati di seluruh dunia. Menurut Holton dan Turner (1986), karya-karya Parsons memberikan kontribusi lebih besar bagi teori sosiologi, daripada Marx, Weber maupun Durkheim. Selain itu, ide-ide pemikiran Parsons maupun teori-teorinya, tidak hanya mempengaruhi para pemikir konservatif namun juga teoretisi Neo-Marxian (khususnya Jurgen Habermas) Setelah kematian Parsons, sejumlah bekas mahasiswanya, semuanya sosiolog sangat terkenal, merenungkan arti penting teorinya maupun pencipta teori itu sendiri. Robert Merton, adalah salah seorang mahasiswanya ketika Parsons baru saja mulai mengajar di Harvard. Merton menjadi teoritisi terkenal karena teori ciptaannya sendiri, menjelaskan bahwa mahaiswa pascasarjana yang datang ke Harvard, di tahun-tahun itu bukan hendak belajar dengan Parsons tetapi juga dengan Sorokin,salah seorang anggota senior jurusan sosiologi yang menjadi musuh utama Parsons. Celaan Merton mengenai kuliah pertama Parsons dalam teori juga menarik, terutama karena materi yang disajikan adalah basis untuk salah satu buku teori yang paling berpengaruh pada sosiologi. Berdasarkan semua hasil karyanya, Talcott Parsons adalah tokoh fungsionalis struktural modern terbesar hingga saat ini.
C. FUNGSIONALISME STRUKTURAL TALCOTT PARSONS
Teori adalah seperangkat pernyataan-pernyataan yang secara sistematis berhubungan atau sering dikatakan bahwa teori adalah sekumpulan konsep, definisi, dan proposisi yang saling kait-mengait yang menghadirkan suatu tinjauan sistematis atau fenomena yang ada dengan menunjukkan hubungan yang khas diantara variabel-variabel dengan maksud memberikan eksilorasi dan prediksi.  Disamping itu, ada yang menyatakan bahwa teori adalah sekumpulan pernyataan yang mempunyai kaitan logis, yang merupakan cermin dari kenyataan yang ada mengenai sifat-sifat suatu kelas, peristiwa atau suatu benda. Teori harus mengandung konsep, pernyataan, definisi, baik itu definisi teoritis maupun operasional dan hubungan logis yang bersifat teoritis dan logis antara konsep tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam teori didalamnya harus terdapat konsep, defenisi dan proposisi, hubungan logis diantara konsep-konsep, definisi-definisi dan proposisi-proposisi yang dapat digunakan untuk eksplorasi dan prediksi.Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan.
Dalam teorinya Parsons menganalogikan perubahan sosial dalam masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada makhluk hidup.  Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berpendapat bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan, Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.

D. MAKNA TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL
Pendekatan fungsional berusaha untuk melacak penyebab perubahan sosial sampai ketidakpuasan masyarakat akan kondisi sosialnya yang secara pribadi mempengaruhi diri mereka. Pendekatan ini merupakan suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Fungsionalisme struktural adalah sebuah sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling berhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam hal fungsi dari elemen-elemen konstituennya; terutama norma, adat, tradisi dan institusi.  Fungsi dikaitkan sebagai segala kegiatan yang diarahkan kepada memenuhi kebutuhan atau kebutuhan-kebutuhan dari sebuah sistem. Ada empat persyaratan mutlak yang harus ada supaya termasuk masyarakat bisa berfungsi. Keempat persyaratan itu disebutnya AGIL. AGIL adalah singkatan dari Adaption, Goal, Attainment, Integration, dan Latency. Demi keberlangsungan hidupnya, maka masyarakat harus menjalankan fungsi-fungsi tersebut, yakni;
1. Adaptasi (adaptation): supaya masyarakat bisa bertahan dia harus mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan dengan dirinya.
2. Pencapain tujuan (goal attainment): sebuah sistem harus mampu menentukan tujuannya dan berusaha mencapai tujuan-tujuan yang telah dirumuskan itu.
3. Integrasi (integration): masyarakat harus mengatur hubungan di antara komponen-komponennya supaya dia bisa berfungsi secara maksimal.
4. Latency atau pemeliharaan pola-pola yang sudah ada: setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, dan membaharui baik motivasi individu-individu maupun pola-pola budaya yang menciptakan dan mepertahankan motivasi-motivasi itu.
a. Sistem Tindakan Sistem tindakan diperkenalkan Parsons dengan skema AGIL-nya yang terkenal. Parsons meyakini bahwa terdapat empat karakteristik terjadinya suatu tindakan, yakni Adaptation, Goal Atainment, Integration, Latency. Sistem tindakan hanya akan bertahan jika memeninuhi empat criteria ini. Sistem mengandaikan adanya kesatuan antara bagian-bagian yang berhubungan satu sama lain. Kesatuan antara bagian itu pada umumya mempunyai tujuan tertentu. Dengan kata lain, bagian-bagian itu membentuk satu kesatuan (sistem) demi tercapainya tujuan atau maksud tertentu.
1) Sistem organisme biologis (aspek bilogis manusia sebagai satu sistem), dalam sistem tindakan berhubungan dengan fungsi adaptasi yakni menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mengubah lingkungan sesuai dengan kebutuhan.
2) Sistem kepribadian, melaksanakan fungsi pencapaian tujuan dengan merumuskan tujuan dan menggerakkan seluruh sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
3) Sistem sosial berhubungan dengan fungsi integrasi dengan mengontrol komponen-komponen pembentuk masyarakat itu.
4) Sistem kebudayaan berhubungan dengan fungsi pemeliharaan pola-pola atau struktur-struktur yang ada dengan menyiapkan norma-norma dan nilai-nilai yang memotivasi mereka dalam berbuat sesuatu.
Sedangkan defenisi sistem-sistem di atas menurut Talcott Parsons adalah sebagai berikut:
a) Sistem organisme atau aspek biologis dari manusia. Kesatuan yang paling dasar dalam arti biologis, yakni aspek fisik dari manusia itu. Hal lain yang termasuk ke dalam aspek fisik ini ialah lingkungan fisik di mana manusia itu hidup.
b) Sistem kepribadian. Kesatuan yang paling dasar dari unit ini ialah individu yang merupakan aktor atau pelaku. Pusat perhatiannya dalam analisa ini ialah kebutuhan-kebutuhan, motif-motif, dan sikap-sikap, seperti motivasi untuk mendapat kepuasan atau keuntungan.
c) Sistem sosial. Sistem sosial adalah interaksi antara dua atau lebih individu di dalam suatu lingkungan tertentu. Tetapi interaksi itu tidak terbatas antara individu-individu melainkan juga terdapat antara kelompok-kelompok, institusi-institusi, masyarakat-masyarakat, dan organisasi-organisasi internasional. Sistem sosial selalu terarah kepada equilibrium (keseimbangan).
d) Sistem budaya. Dalam sistem ini, unit analisis yang paling dasar adalah kepercayaan religius, bahasa, dan nilai-nilai.
b. Skema Tindakan Empat komponen skema tindakan:
1) Pelaku atau aktor: aktor atau pelaku ini dapat terdiri dari seorang individu atau suatu koletifitas. Parsons melihat aktor ini sebagai termotivisir untuk mencapai tujuan.
2) Tujuan (goal): tujuan yang ingin dicapai biasanya selaras denga nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat.
3) Situasi: tindakan untuk mencapai tujuan ini biasanya terjadi dalam situasi. Hal-hal yang termasuk dalam situasi ialah prasarana dan kondisi.
4) Standar-standar normatif: ini adalah skema tindakan yang paling penting menurut Parsons. Guna mencapai tujuan, aktor harus memenuhi sejumlah standar atau aturan yang berlaku.
c. Perubahan Sosial Konsep perubahan sosial Parsons bersifat perlahan-lahan dan selalu dalam usaha untuk menyesuaikan diri demi terciptanya kembali equilibrium. Dengan kata lain, perubahan yang dimaksudkan oleh Parsons itu bersifat evolusioner dan bukannya revolusioner. Konsep tentang perubahan yang bersifat evolusioner dari Parsons dipengaruhi oleh para pendahulunya seperti Aguste Comte, Hebert Spencer, dan Emile Durkheim.
Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat menjadi satu kesatuan atas dasar kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai-nilai tertentu yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu system yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan sekumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan memiliki ketergantungan.
Talcott Parsons menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya. Pendekatannya selain diwarnai oleh adanya keteraturan yang ada di Amerika, juga dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo Pareto dan Max Weber. Hal tersebut di ataslah yang menyebabkan Teori Fungsionalisme Talcott Parsons bersifat kompleks.  Teori Fungsionalisme Struktural mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan struktur social dan berpandangan tentang adanya keteraturan dalam masyarakat. Teori Fungsionalisme Struktural Parsons mengungkapkan suatu keyakinan yang optimis terhadap perubahan dan kelangsungan suatu sistem. Akan tetapi optimisme Parsons itu dipengaruhi oleh keberhasilan Amerika dalam Perang Dunia II dan kembalinya masa kejayaan setelah depresi yang parah itu. Bagi mereka yang hidup dalam sistem yang kelihatannya mencemaskan dan kemudian diikuti oleh pergantian dan perkembangan lebih lanjut maka optimism teori Parsons dianggap benar. Sebagaimana dinyatakan oleh Gouldner (1970:142) bahwa untuk melihat masyarakat sebagai sebuah firma, yang dengan jelas memiliki batas-batas strukturalnya, seperti yang dilakukan oleh teori baru Parsons, adalah tidak bertentangan dengan pengalaman kolektif, dengan realitas personal kehidupan sehari-hari yang sama-sama kita miliki.
Teori Struktural Fungsional mengasumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain: faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.
Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya, teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus yang akan mewujudkan keseimbangan baru. Variable yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.
Gagasan-gagasan inti dari fungsionalisme ialah perspektif holistis (bersifat menyeluruh), yaitu sumbangan-sumbangan yang diberikan oleh bagian-bagian demi tercapainya tujuan-tujuan dari keseluruhan, kontinuitas dan keselarasan dan tata berlandaskan consensus mengenai nilai-nilai fundamental. Teori fungsional ini menganut faham positivisme, yaitu suatu ajaran yang menyatakan bahwa spesialisasi harus diganti dengan pengujian pengalaman secara sistematis. Sehingga dalam melakukan pengkajian haruslah mengikuti aturan ilmu pengetahuan alam. Dengan demikian, fenomena tidak didekati secara kategoris berdasarkan tujuan membangun ilmu dan bukan untuk tujuan praktis. Analisis teori fungsional bertujuan untuk menemukan hukum-hukum universal (generalisasi) dan bukan mencari keunikan-keunikan (partikularitas). Dengan demikian, teori fungsional berhadapan dengan cakupan populasi yang amat luas, sehingga tidak mungkin mengambilnya secara keseluruhan sebagai sumber data. Sebagai jalan keluarnya, agar dapat mengkaji relitas universal tersebut maka diperlukan representasi dengan cara melakukan penarikan sejumlah sampel yang mewakili. Dengan kata lain, keterwakilan (representatifitas) menjadi sangat penting.
Pendekatan fungsionalisme – struktural dapat dikaji melalui anggapan-anggapan dasar berikut ini.
1. Masyarakat haruslah dilihat sebagai suatu sistem dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain.
2. Hubungan saling mempengaruhi di antara bagian-bagian suatu sistem bersifat timbal balik.
3. Sekalipun integrasi sosial tidak pernah dapat dicapai dengan sempurna, namun secara fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak ke arah keseimbangan yang bersifat dinamis.
4. Sistem sosial senantiasa berproses ke arah integrasi, sekalipun terjadi ketegangan, disfungsi dan penyimpangan.
5. Perubahan-perubahan dalam sistem sosial, terjadi secara gradual (perlahan-lahan atau bertahap), melalui penyesuaian-penyesuaian dan tidak revolusioner.
6. Faktor paling penting yang memiliki daya integrasi suatu sistem sosial adalah konsensus atau mufakat di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.
Demi memudahkan kajian teori-teori yang digagas Parsons, Peter Hamilton berpendapat bahwa
Teori Parsonsian dapat dibagai ke dalam 3 fase.
1. Fase Permulaan. Fase ini berisi tahap-tahap perkembangan atas teori Voluntaristik (segi kemauan) dari tindakan sosial dibandingkan dengan pandangan-pandangan sosiologi yang positivistis, utilitarian, dan reduksionis.
2. Fase Kedua. Fase ini berisi gerakannya untuk membebaskan diri dari kekangan teori tindakan sosial yang mengambil arah fungsionalisme struktural ke dalam pengembangan suatu teori tindakan kebutuhan-kebutuhan yang sangat penting.
3. Fase Ketiga. Fase ini terutama mengenai model sibernetik (elektronik pengendali) dari sistem-sistem sosial dan kesibukannya dalam mendefinisikan dan menjelaskan perubahan sosial.
Dari ketiga fase tersebut, dapat dinyatakan bahwa Parsons telah melakukan tugas penting, yaitu: ia mencoba untuk mendapatkan suatu penerapan dari sebuah konsep yang memadai atas hubungan-hubungan antara teori sosiologi dengan ekonomi. Ia juga mencari kesimpulan-kesimpulan metodologis dan epistemologis dari apa yang dinamakan sebagai konsep sistem teoritis dalam ilmu sosial. Ia mencari basis-basis teoritis dan metodologis dari gagasan tindakan sosial dalam pemikiran sosial.
E. EMPAT FUNGSI IMPERATIF SISTEM TINDAKAN (AGIL)
Poloma menyatakan bahwa dalam teori struktural fungsional Parsons ini, terdapat empat (4) fungsi untuk semua sistem tindakan. Secara sederhana fungsionalisme struktural adalah sebuah teori yang pemahamannya tentang masyarakat didasarkan pada model sistem organik dalam ilmu biologi. Artinya, fungsionalisme melihat masyarakat sebagai sebuah sistem dari beberapa bagian yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Satu bagian tidak bisa dipahami terpisah dari keseluruhan. Dengan demikian, dalam perspektif fungsionalisme ada beberapa persyaratan atau kebutuhan fungsional yang harus dipenuhi agar sebuah sistem sosial bisa bertahan. Parsons kemudian mengembangkan apa yang dikenal sebagai imperatif-imperatif fungsional agar sebuah sistem bisa bertahan. Imperatif-imperatif tersebut adalah: Adaptasi, Pencapaian Tujuan, Integrasi, dan Latensi atau yang biasa disingkat AGIL (Adaptation, Goal Attainment, Integration, Latency).
1.   Adaptasi.
Sebuah sistem ibarat makhluk hidup. Artinya agar dapat terus berlangsung hidup, sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada. Harus mampu bertahan ketika situasi eksternal sedang tidak mendukung.

2.   Goal (Pencapaian)
Sebuah sistem harus memiliki suatu arah yang jelas, dapat berusaha mencapai tujuan utamanya. Dalam syarat ini, sistem harus dapat mengatur, menentukan dan memiliki sumber daya untuk menetapkan dan mencapai tujuan yang bersifat kolektif.
3.   Integrasi
Sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
4.   Latensi
Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki pola-pola cultural yang menciptakan dan menopang motivasi.

Sistem Kultural (Latency) Sistem Sosial (Integration) Organisme Perilaku (Adaptation) Sistem Kepribadian (Goal Attainment) Berdasarkan skema AGIL di atas, dapat disimpulkan bahwa klasifikasi fungsi sistem adalah sebagai Pemeliharaan Pola (sebagai alat internal), Integrasi (sebagai hasil internal), Pencapaian Tujuan (sebagai hasil eksternal), Adaptasi (alat eksternal). Pada skema sistem tindakan tersebut, dapat dilihat bahwa Parson menekankan pada hierarki yang jelas. Pada tingkatan yang paling rendah yaitu pada lingkungan organis, sampai pada tingkatan yang paling tinggi, realitas terakhir. Dan pada tingkat integrasi menurut sistem Parsons terjadi atas 2 cara : pertama, masing-masing tingkat yanng lebih rendah menyediakan kondisi atau kekuatan yang diperlukan untuk tingkatan yang lebih tinggi. Kedua, tingkat yang lebih tinggi mengendalikan tingkat yang berada dibawahnya.
F. TINDAKAN SOSIAL DAN ORIENTASI SUBJEKTIF
Teori Fungsionalisme Struktural yang dibangun Talcott Parsons dan dipengaruhi oleh para sosiolog Eropa menyebabkan teorinya itu bersifat empiris, positivistis dan ideal. Pandangannya tentang tindakan manusia itu bersifat voluntaristik, artinya karena tindakan itu didasarkan pada dorongan kemauan, dengan mengindahkan nilai, ide dan norma yang disepakati. Tindakan individu manusia memiliki kebebasan untuk memilih sarana (alat) dan tujuan yang akan dicapai itu dipengaruhi oleh lingkungan atau kondisi-kondisi, dan apa yang dipilih tersebut dikendalikan oleh nilai dan norma.
Prinsip-prinsip pemikiran Talcott Parsons, yaitu bahwa tindakan individu manusia itu diarahkan pada tujuan. Di samping itu, tindakan itu terjadi pada suatu kondisi yang unsurnya sudah pasti, sedang unsur-unsur lainnya digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Selain itu, secara normatif tindakan tersebut diatur berkenaan dengan penentuan alat dan tujuan. Atau dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa tindakan itu dipandang sebagai kenyataan sosial yang terkecil dan mendasar, yang unsur-unsurnya berupa alat, tujuan, situasi dan norma.
Dengan demikian, dalam tindakan tersebut dapat digambarkan yaitu individu sebagai pelaku dengan alat yang ada akan mencapai tujuan dengan berbagai macam cara, yang juga individu itu dipengaruhi oleh kondisi yang dapat membantu dalam memilih tujuan yang akan dicapai dengan bimbingan nilai dan ide serta norma. Perlu diketahui bahwa selain hal-hal tersebut di atas, tindakan individu manusia itu juga ditentukan oleh orientasi subjektifnya, yaitu berupa orientasi motivasional dan orientasi nilai. Perlu diketahui pula bahwa tindakan individu tersebut dalam realisasinya dapat berbagai macam karena adanya unsur-unsur sebagaimana dikemukakan di atas.
G. KRITIK TERHADAP FUNGSIONALISME STRUKTURAL TALCOTT PARSONS
Parsons menggunakan masyarakat Amerika sebagai bentuk masyarakat yang terstruktur dengan baik. Namun jika menggunakan konsep AGIL yang telah diungkapkan Parsons, ia telah gagal menganalisis masyarakat Inggris yang pada saat ini masih berbentuk kerajaan. Seperti yang diungkapkan Parsons sebelumnya bahwa era evolusi akhir tidak boleh terkontaminasi dengan budaya kerajaan. Tujuan utama Parsons sendiri adalah menginginkan adanya keseimbangan masyarakat melalui perubahan sosial, namun masyarakat Inggris sendiri tetap stabil meskipun tidak mencapai era The New Lead Society seperti yang dipaparkan oleh Parsons.
Pada unit analisis AGIL pun terdapat beberapa fakta yang dapat menyangkalnya, contohnya pada suku Badui dalam, masyarakat suku ini tidak beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya, yang berarti menurut analisis AGIL, tidak memenuhi fungsi adaptation maka tidak akan dapat memenuhi kebutuhan dari sistem masyarakat tersebut. Tetapi nyatanya masyarakat suku Badui dalam tetap dapat eksis tanpa fungsi adaptation tersebut. Pada intinya Parsons menjelaskan teori fungsionalisme strukturalnya kepada suatu pemahaman mengenai sistem yang mengacu kepada konsep equilibrium dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya untuk dapat memahami atau mendeskripsikan suatu sistem maka harus ada suatu fungsi mengenai hal tersebut.
Maka dari itu Parsons percaya, bahwa ada empat persyaratan mutlak yang harus ada suypaya fungsionalis masyarakat dapat berjalan, yakni AGIL. pada dasarnya Parsons melihat bahwa AGIL ini mampu menjadi sebuah fungsi sebagai keteraturan yang harus dimiliki dan dijalankan setiap masyarakat. AGIL mempunyai arti : Adaptation (Adaptasi), Goal attainment (Pencapaian tujuan), Integration (Integrasi) dan Latensi (Pemeliharaan pola). Dengan adanya hal ini, Parsons yakin bahwa tingkat keseimbangan dalam masyarakat akan tersusun dan terjaga sehingga terhindar dari adanya kerusakan fungsional antar pribadi di dalamnya, hal ini, menimbulkan banyak asumsi-asumsi yang kontroversial yang seharusnya Parsons teliti lebih lanjut, bahwa jika fungsi AGIL ini hanya mampu melenggangkan atau mempertahankan suatu kekuasaan atas kedudukan individu, maka tidak mungkin suatu sistem organisme yang ia jelaskan mampu terlaksana, serta ia terlalu merendahkan konsepsi mengenai perubahan sosial secara revolusioner yang dapat terjadi secara tiba-tiba. Dalam teorinya ini, Parsons lebih tertuju kepada sistem sebagai satu kesatuan daripada aktor sebagai peran yang menduduki suatu kendali sistem, bukannya mempelajari bagaimana aktor tersebut mampu menciptakan dan memelihara sistem tetapi sebaliknya. Hal yang patut untuk di kaji lebih dalam mengenai kelemahan teori fungsionalisme-struktural & AGIL bahwa pandangan pendekatan ini terlalu bersifat umum atau terlalu kuat memegang norma, karena menganggap bahwa masyarakat akan selalu berada pada situasi harmoni, stabil, seimbang, dan mapan. Ini terjadi karena analogi dari masyarakat dan tubuh manusia yang dilakukan oleh Parsons bisa diilustrasikan, bahwa tidak mungkin terjadi konflik antara tangan kanan dengan tangan kiri, demikian pula tidak mungkin terjadi ada satu tubuh manusia yang membunuh dirinya sendiri dengan sengaja. Demikian pula karakter yang terdapat dalam masyarakat.
Teori Parsons tersebut, terlalu mengedepankan strukturalisasi pencapaian yang menekankan konsep equilibrium dalam dalam sistem di masyarakat secara fakta, serta ia terlalu subjektif dengan angan-angannya bahwa setiap individu senantiasa mensosialiasikan diri terhadap lingkungan dan lingkungan juga menyesuaikan fungsinya terhadap diri, dan ia lebih menekankan pada aspek perubahan sosial secara evolusioner di bandingkan revolusioner akibat dasar pemikiran sistem biologisnya. Adapun kritik lainnya terhadap Talcott Parsons adalah pemikirannya tentang masyarakat yang terlalu menekankan pada keseimbangan dalam masyarakat, sehingga ia kurang memperhatikan tentang perubahan dan mobilisasi sosial. Ini berarti dia melepaskan postivisme Comte dari fungsionalisme. Parsons juga gagal membuktikan keempirisan dari teorinya sehingga tidak dapat dibuktikan kebenarannya, walaupun menurut dasar logikanya, ia menggunakan logika deduksi.
H. KESIMPULAN
1. Masyarakat adalah satu kesatuan atas dasar kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai-nilai tertentu yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu system yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan.
2. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya.
3. Sistem sosial selalu cenderung bergerak ke arah keseimbangan yang bersifat dinamis, gradual (perlahan-lahan atau bertahap) melalui penyesuaian-penyesuaian dan tidak revolusioner.
4. beberapa persyaratan atau kebutuhan fungsional yang harus dipenuhi agar sebuah sistem sosial bisa bertahan adalah harus memenuhi imperatif fungsional sebagai berikut: Adaptasi, Pencapaian Tujuan, Integrasi, dan Latensi atau yang biasa disingkat AGIL (Adaptation, Goal Attainment, Integration, Latency).
5. Bahwa tindakan manusia dipandang sebagai kenyataan sosial yang terkecil dan mendasar yang selalu didorong oleh kemauan (voluntaristik) untuk mencapai tujuan dengan mengindahkan nilai, ide dan norma yang disepakati.
Robert K. Merton – Model Struktural Fungsional







Robert King Merton (biasa disingkat Robert K. Merton) lahir pada tanggal 4 Juli 1910 di pemukiman kumuh di Philadelphia Selatan. Ia berkuliah di universitas Temple kemudian melanjutkan di Universitas Harvard.
Model struktual fungsional
Model struktural fungsional Merton mengkritik apa yang dilihatnya sebagai tiga postulat dasar
analisis fungsional seperti yang dikembangkan oleh antropolog Malinowsi dan Radcliffe Brown. Postulat yang pertama adalah kesatuan fungsional masyarakat. Postulat ini menyatakan bahwa seluruh kepercayaan dan praktik sosial budaya standar bersifat fungsional bagi masyarakat secara keseluruhan maupun bagi individu dalam masyarakat. Pandangan ini mengandung arti bahwa berbagai sistem sosial pasti menunjukkan tingginya level integrasi. Namun, Merton berpandangan bahwa meskipun hal ini berlaku bagi masyarakat kecil dan primitif, generalisasi ini dapat diperluas pada masyarakat yang lebih besar dan lebih kompleks.
Postulat yang kedua adalah fungsionalisme universal. Jadi, dinyatakan bahwa semua bentuk dan struktur sosial kultural memiliki fungsi positif. Merton berpendapat bahwa ini bertentangan dengan apa yang ditemukan didunia nyata. Jelas bahwa tidak setiap struktur, adat istiadat, gagasan, keyakinan dan lain sebagainya memiliki fungsi positif. Contoh, nasionalisme buta bisa jadi sangat disfungsional di dunia yang tengah mengembangkan persenjataan nuklir.
Postulat yang ketiga adalah indispensabilitas. Argumennya adalah bahwa seluruh aspek standar masyarakat tidak hanya memiliki fungsi positif namun juga merepresentasikan bagian-bagian tak terpisahkan dari keseluruhan. Postulat ini mengarah pada gagasan bahwa seluruh struktur dan fungsi secara fungsional diperlukan oleh masyarakat. Tidak ada struktur dan fungsi yang dapat bekerja sebaik yang sekarang ada di dalam masyarakat. Kritik Merton, mengikuti Parsons adalah bahwa paling tidak kita harus bersedia mengakui bahwa ada berbagai alternatif struktural dan fungsional di dalam masyarakat.
Pendapat Merton adalah bahwa seluruh postulat fungsional tersebut bersandar pada pernyataan nonempiris yang didasarkan pada sistem teoretis abstrak. Minimal, menjadi tanggung jawab sosiolog untuk menelaah setiap postulat tersebut menjadi empiris. Keyakinan Merton adalah bahwa uji empiris, bukan pernyataan teoretis, adalah sesuatu yang krusial bagi analisis fungsional. Inilah yang mendorongnya untuk mengembangkan “paradigma” analisis fungsional sebagai panduan ke arah pengintegrasian teori dan riset.
Dari sudut pandang tersebut Merton menjelaskan bahwa analisis struktural fungsional memusatkan perhatian pada kelompok, organisasi, masyarakat dan kebudayaan. Ia menyatakan bahwa objek apa pun yang dapat dianalisis secara struktural fungsional harus “merepresentasikan unsur-unsur standar (yaitu, yang terpola dan berulang)”(Merton, 1949/1968:104). Ia menyebutkan hal tersebut sebagai “peran sosial, pola-pola institusional, proses sosial, pola-pola kultural, emosi yang terpola secara kultural, norma sosial, organisasi kelompok, struktur sosial, alat kontrol sosial dan lain sebagainya”(Merton, 1949/1968: 104).
Pada fungsionalis struktural awal cenderung lebih memusatkan perhatiannya pada fungsi-fungsi sebuah struktur atau institusi. Namun, menurut Merton, para analisis awal itu cenderung mencampuradukkan motif-motif subjektif individu dengan fungsi-fungsi struktur atau institusi. Fokus pada fungsionalis struktural harus diarahkan pada fungsi-fungsi sosial ketimbang pada motif individu. Fungsi menurut Merton, didefinisikan sebagai “konsekuensi-konsekuensi yang disadari dan yang menciptakan adaptasi atau penyesuaian suatu sistem”(Merton, 1949/1968: 105).
Namun, terdapat bias ideologi ketika orang hanya memusatkan perhatiannya pada adaptasi atau penyesuaian, karena selalu ada konsekuensi positif. Namun, perlu diketahui bahwa suatu fakta sosial dapat mengandung konsekuensi negatif bagi fakta sosial lain. Untuk memperbaiki kelemahan serius pada fungsionalisme struktur awal ini, Merton mengembangkan gagasan tentang disfungsi. Ketika struktur atau institusi dapat memberikan kontribusi pada terpeliharanya bagian lain sistem sosial, mereka pun dapat mengandung konsekuensi negatif bagi bagian-bagian lain tersebut. Perbudakan di Amerika Serikat belahan selatan jelas mengandung konsekuensi positif bagi orang kulit putih di belahan selatan, seperti tersedianya tenaga kerja murah, dukungan bagi ekonomi kapas dan status sosial. Ia pun mengandung disfungsi, misalnya, membuat warga selatan terlalu bergantung pada ekonomi pertanian dan tidak siap menghadapi industrilisasi.
Merton pun mengemukakan gagasan tentang nonfungsi, yang ia definisikan sebagai konsekuensi yang tidak relevan bagi sistem tersebut. Termasuk didalamnya adalah bentuk-bentuk sosial yang “masih bertahan” sejak masa awal sejarah. Meskipun bentuk-bentuk tersebut mungkin mengandung konsekuensi negatif atau positif di masa lalu, tidak ada efek signifikan yang mereka berikan pada masyarakat sekarang. Contoh gerakan pengekangan diri perempuan kristen.
Apakah fungsi positif lebih banyak daripada disfungsi atau sebaliknya. Untuk membantu menjawab pertanyaan itu, merton mengembangkan konsep “keseimbangan bersih” (net balance). Kegunaan konsep Merton berasal dari caranya mengarahkan perhatian sosiolog ke pertanyaan yang relatif penting.
Merton juga memperkenalkan konsep fungsi manifes dan fungsi laten. Secara sederhana, fungsi manifes adalah yang dikehendaki, sementara fungsi laten adalah yang tidak dikehendaki. Contoh fungsi manifes perbudakan, meningkatkan produktivitas ekonomi kawasan selatan, namun ia memiliki fungsi laten yaitu menghasilkan kelas budak yang berfungsi meningkatkan status sosial warga kulit putih di selatan, kaya atau miskin. Gagasan ini terkait dengan konsep merton yang lain – konsekuensi yang tidak terantisipasi.
Merton menjelaskan bahwa konsekuensi-konsekuensi yang tidak diantisipasi dan fungsi-fungsi laten tidaklah sama. Fungsi laten adalah suatu tipe konsekuensi yang tidak terantisipasi, sesuatu yang fungsional bagi sistem yang dirancang. Namun, ada dua jenis konsekuensi tak terantisipasi lain : “hal-hal disfungsional bagi sistem yang telah ada dan itu semua mencakup disfungsi laten,” dan “hal-hal tidak relevan dengan sistem yang mereka pengaruhi secara fungsional atau disfungional...konsekuensi-konsekuensi nonfungsional” (Merton, 1949/1968: 105).
Sebagai klarisifikasi lebih lanjut atas teori fungsional, Merton menunjukkan bahwa suatu struktur bisa jadi disfungsional bagi sistem secara keseluruhan namun mungkin saja terus ada. Orang dapat mengambil contoh bahwa diskriminasi terhadap kulit hitam, perempuan dan kelompok minoritas lain adalah sesuatu yang disfungsional bagi masyarakat Amerika, namun itu semua terus ada karena fungsional bagi sebagian sistem sosial, misalnya : diskriminasi terhadap kaum perempuan biasanya bersifat fungsional bagi laki-laki.
Kritik utama
kritik substantif menyatakan bahwa fungsionalisme struktural tidak terlalu membahas sejarah, karenannya secara inheren ia bersifat ahistoris. Sebenarnya, fungsionalisme struktural berkembang, paling tidak sebagian, sebagai reaksi atas pendekatan evolusioner historis yang dikembangkan beberapa antropolog. Pada tahun-tahun awal, fungsionalisme melangkah terlalu jauh mengkritik teori evolusi dan mulai memusatkan perhatiannya pada masyarakat kontemporer ataupun masyarakat abstrak. Namun, fungsionalisme struktural tidak musti ahistoris (Turner dan Maryanski, 1979).
Para fungsionalis struktural juga dikritik karena tidak mampu menjelaskan proses perubahan sosial secara efektif (Abrakamson, 1978, P. Cohen, 1968, Mills 1959, Turner dan Maryanski).
Percy Cohen (1968) melihat biang masalah ini didalam teori fungsionalisme struktural itu sendiri, dimana seluruh elemen masyarakat dipandang mempengaruhi satu sama lain sekaligus mempengaruhi sistem secara keseluruhan.
Kritik metodologis dan logis. Salah satu kritik yang sering dikemukakan (Abrahamson, 1978, Mills, 1959) adalah bahwa fungsionalisme struktural pada dasarnya kabur, tidak jelas dan ambigu. Bagian dari ambiguitas ini dapat ditelusuri ke dalam kenyataan bahwa para fungsionalis struktural lebih banyak membicarakan sistem sosial yang abstrak ketimbang masyarakat yang riil.

3 komentar: